Pelabuhan
di Indonesia secara umum dapat dikenali atau diidentifikasikan serta diklarifikasikan
berdasarkan beberapa hal seperti dibawah ini:
1. Berdasarkan
lokasinya, yaitu:
·
Pelabuhan pesisir
·
Pelabuhan sungai muara
·
Pelabuhan Fyord
·
Pelabuhan danau
·
Pelabuhan kanal
2. Berdasarkan
kondisi pasng surut, yaitu:
·
Tidal Port (Pelabuhan yang
di pengaruhi pasng surut)
·
Nontidal Port/Open
Port (pelabuhan yang tidak di pengaruhi oleh pasang surut)
3. Berdasarkan
jangkauan aktifitasnya
·
World traffic
port
·
National traffic
port
·
Regional traffic
port
·
Locali
4. Berdasarkan
jenis lalu-lintas/arus barangnya:
·
General purpose
port
·
Linear Port: - general cargo
- ro-ro
- container
- ferry
- car
·
Bulk Port: -
Oil & gas
- Chemical
- Dry Bulk
·
Costal Traffic
·
Passenger
·
Inland traffic
5. Berdasarkan kepemilikannya
·
Public Port: -
National Government
- Regional Government
- Local Government
·
Mixed Public: -
Private Port
·
Private Port
Owned: - Industrial
- Trading Firm
- Transporter-Railway
6. Berdasarkan arah
barang dan kepabenan
·
Foreign – Export
– Import
·
Transit Port
·
Regional &
Local
·
Free Port atau area dekat
pelabuhan
·
Pelabuhan kepabean
7. Berdasarkan pola
administrasinya:
·
Mempunyai otonomi
·
Dikendalikan/di bawah pengawasan:
-
Oleh lembaga pemerintah
-
Oleh industri swasta
-
Oleh lebih dari satu badan
Sumber: PT Pelabugan Indonesia (Persero). Perencanaan, Perancangan dan
Pembangunan Pelabuhan Seri 03, PT Pelindo, Jakarta, 2009, hlm. 2-5